Jumat, 14 Juni 2013

PALAWIJA sebagai tanaman kedua



Palawija (Sanskerta: phaladwija) secara harfiah berarti tanaman kedua. Berdasarkan makna dari bahasa Sanskerta, palawija bermakna hasil kedua, dan merupakan tanaman hasil panen kedua di samping padi.

Definisi modern 

Dalam pengertian sekarang, palawija berarti semua tanaman pertanian semusim yang ditanam pada lahan kering. Biasanya palawija berupa tanaman kacang-kacangan, serealia selain padi (seperti jagung), dan umbi-umbian semusim (ketela pohon dan ubi jalar).

Lembaga penelitian

Di Indonesia terdapat dua lembaga penelitian pertanian yang mengkhususkan diri pada penelitian palawija:
  • Balai Penelitian Jagung dan Serealia Lain (BALITJAS) yang berpusat di Maros, Sulawesi Selatan
  • Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-umbian (BALITKABI) yang berpusat di Karangploso, Malang, Jawa Timur.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Palawija

Tidak ada komentar:

Posting Komentar